Oksibil – Judi online yang semakin marak saat ini menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari dampak terhadap pemainnya hingga meluas ke gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Menanggapi situasi ini, Polres Pegunungan Bintang, sesuai dengan arahan dari Divisi Propam Mabes Polri, melakukan razia terhadap personil Polres Pegunungan Bintang. Razia tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres pada Senin (24/06/2024).
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan kepada seluruh personil mengenai berbagai masalah yang ditimbulkan oleh judi online. “Judi online, terutama permainan slot, sangat merugikan. Permainan ini didesain untuk membuat pengguna ketagihan, yang pada akhirnya mengganggu psikologis dan finansial mereka,” ungkap AKBP Dafi.
AKBP Dafi menegaskan bahwa sangat disayangkan jika gaji yang diterima habis untuk bermain judi online, apalagi jika sampai menimbulkan masalah besar lainnya. “Saya harap rekan-rekan masih ingat dengan kejadian baru-baru ini, di mana salah satu dari kita menjadi korban akibat judi online. Saya berharap hal serupa tidak terjadi lagi di tempat kita ini,” tambahnya.
Kapolres Pegunungan Bintang menekankan bahwa jika ada personil yang kedapatan bermain judi online, tindakan tegas akan diambil. Setelah arahan dari Kapolres, Kasi Propam Polres Pegunungan Bintang, IPDA Andreas Rumaikeuw, bersama anggotanya langsung melakukan razia. Mereka memeriksa penggunaan aplikasi atau hal-hal yang berkaitan dengan judi online pada ponsel masing-masing personil.
Razia ini merupakan upaya Polres Pegunungan Bintang untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri serta mencegah dampak negatif dari judi online terhadap kinerja personil dan keamanan masyarakat.