Polres Jayapura – Program gerakan baca tulis (Gabus) yang diajarkan Bhabinkamtibmas Polsek Depapre di rumah belajar Pijar yang berada di Kampung Waiya Distrik Depapre Kab. Jayapura. Sabtu, 08/06 pagi.
Dengan mengajak 17 anak – anak peserta didik yang usia rata – rata dari 5 hingga 12 Tahun, Bhabinkamtibmas Aipda Desri Kendek, SH secara rutin mengajarkan agar anak – anak dapat lancar baca tulis di sela – sela libur sekolah.
Rumah belajar Pijar sendiri berdiri atas kepedulian literasi, dibangun swadaya oleh Polsek Depapre untuk mensukseskan program gerakan baca tulis.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depapre Ipda Thomas M. Koimera mengatakan bahwa dalam proses pembelajaran anak – anak peserta didik diberikan materi menurut tingkatan sekolah mulai dari TK sampai dengan kelas 6 SD.
“Mereka diajarkan sesuai dengan tingakatan, untuk TK menulis dan membaca huruf, SD menulis, membaca huruf dan angka, penambahan, pengurangan perkalian hingga menyusun angka ratusan, hal ini dilakukan agar anak – anak peserta didik dapat lancar saat proses pembelajaran di sekolah nantinya, karena para peserta didik ini semuanya berstatus sebagai pelajar,” pungkasnya.