Wamena – Terkait adanya massa yang menduduki jalan di depan Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya, Polres Jayawijaya melakukan pembubaran sehingga kegiatan pleno bisa berjalan kembali, Sabtu (16/03) pagi.
Aksi yang dilakukan sekelompok massa tersebut sempat mengganggu kegiatan pleno dikarenakan akses jalan menuju KPU Kab. Jayawijaya tertutup dimana mereka melakukan pemalangan jalan dengan cara mendirikan tenda-tenda ditengah jalan sehingga membuat akses jalan tutup dan kendaraan tidak bisa lewat.
Guna membuka kembali akses jalan, Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK memimpin langsung kegiatan pembubaran agar area di depan kantor KPU tetap steril sehingga kegiatan pleno bisa berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Kapolres menyatakan bahwa hari ini pihaknya dibantu BKO Brimob melakukan pembubaran terhadap kelompok massa yang menduduki jalan di depan Kantor KPU Jayawijaya yang sejak kemarin melakukan Pemalangan jalan dengan mendirikan tenda sehingga membuat aktifitas jalan maupun kegiatan pleno terganggu.
“Kami meminta massa untuk dapat membubarkan diri sehingga jalan yang dipalang dapat digunakan kembali oleh masyarakat dan arus lalin dapat berjalan sebagaimana mestinya, selain itu terkait tuntutan yang diminta kami mengharap semua bisa berjalan sesuai prosedur yang ada tanpa adanya aksi yang merugikan masyarakat lain,” tutur Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya telah membongkar tenda-tenda yang dibangun sehingga jalan bisa dilalui kembali dan menghimbau massa agar dapat membubarkan diri sehingga aktifitas masyarakat bisa kembali berjalan normal.
“Kami harapkan para pimpinan partai politik untuk bisa menghimbau massa pendukungnya untuk sama-sama menjaga keamanan, selain itu mari kita sukseskan bersama kegiatan Pemilu ini mengingat batas waktu yang ditetapkan KPU semakin sempit,” imbuh Kapolres Jayawijaya.