Mimika – Memasuki hari ke-16 dan menjadi hari terakhir Operasi Keselamatan Cartenz Tahun 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika melaksanakan operasi kendaraan berpusat di Jalan WR. Supratman, tepatnya di depan Kantor Lalu Lintas Polres Mimika. Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Darwis,S.Sos.MM dengan melibatkan 20 personel, Sabtu (16/03/2024).
Kasat Lantas, Darwis, menyampaikan bahwa berbagai jenis pelanggaran telah ditemukan selama operasi berlangsung. Puluhan pengendara baik roda dua maupun roda empat melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm standar, tidak memiliki SIM dan STNK, serta beberapa menggunakan TNKB dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
“Pelanggaran dalam operasi ini didominasi oleh kendaraan roda dua, diikuti oleh kendaraan roda empat. Bahkan, dari kendaraan roda empat, ada yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu,” jelas Darwis.
AKP Darwis mencontohkan kasus seorang pengendara mobil Innova yang menggunakan TNKB palsu dengan nomor plat Papua palsu, padahal TNKB aslinya berasal dari Sulsel, menunjukkan tindakan pemalsuan yang serius.
Selain itu, beberapa pengendara mobil juga diberikan edukasi, seperti mengenai memuat barang di pick-up yang melebihi kapasitas.
“Untuk para pelanggar, akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Jumlah kasus pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2024 masih dalam proses rekapitulasi, dan akan diumumkan secara resmi setelah operasi ini berakhir,” tambah Darwis.