Biak – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di aula R Soedjoko Polres Biak, Selasa (29/08/2023).
Tim Puslitbang Polri tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Biak Numfor, AKBP Damianus Dedy Susanto, SH., S.I.K., MH, Wakapolres Kompol Muhcsit Sefian, S.I.K serta para PJU dan personil Polres Biak Numfor.
Sedangkan untuk peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Para Tokoh Adat , Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan
Ketua dari Tim Puslitbang Mabes Polri Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K. dalam sambutanya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa penilaian, persepsi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan dan aksi premanisme.
“Mari kita berikan kontribusi terbaik dalam kegiatan penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme, ini tentunya akan berperan penting untuk menentukan kebijakan Polri ke depan guna mengakomodir tuntutan masyarakat yang semakin berkembang,” jelas Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K.
Dalam kegiatan ini, Tim Puslitbang Polri juga langsung melakukan wawancara secara tatap muka dengan tokoh-tokoh yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Harapannya personel Polri nantinya mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan merespon cepat permasalahan kamtibmas yang ada khususnya kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” ucapnya.
Sementara itu Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.IK., M.H berharap, dengan kedatangan Tim penelitian ini, dapat memberikan masukan dan saran serta evaluasi bagi Polres Biak ke depan, khususnya dalam memaksimalkan pencegahan dan penanganan kejahatan di jalan, yang hakekatnya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Biak.
“Melalui penelitian ini kami berharap mendapatkan input atau masukan yang objektif dari masyarakat terkait dengan aspek Gakkum (penegakan hukum) dan Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan kenyamanan masyarakat) di wilayah hukum Polres Biak khususnya yang berhubungan dengan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” pungkas Kapolres Biak.