Biak – Subsektor Kawasan Laut Biak Berhasil mengamankan minuman beralkohol lokal jenis cap Tikus sebanyak 55 botol di atas Salah satu Kapal Penumpang yang Baru tiba di pelabuhan Biak dan akan keluar ke pelabuhan Jayapura, Sabtu (26/08/2023).
Ka Sub Sektor Kawasan Laut Ipda Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H, mengatakan pihaknya selalu melakukan pengamanan serta razia terhadap penumpang yang akan bepergian ke tempat lain dan yang tiba di pelabuhan biak.
Saat dilakukan pengamanan kedatangan Kapal Penumpang tersebut di pelabuhan Biak pada pukul pukul 13.00 Wit siang tadi, pihaknya berhasil menemukan 55 botol minuman Lokal jenis cap tikus yang di bawa oleh salah satu penumpang berinisial BRB (52).
“Pada saat Kami melakukan pengamanan kedatangan Kapal tersebut yang Baru tiba pada Sabtu tanggal 26 Agystus 2023 sekitar pukul 13.00 WIT dan berhasil mengamankan minuman tersebut dari salah satu penumpang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ipda Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H, menjelaskan Bahwa Modus operandi pengiriman Minuman Keras Jenis Cap Tikus tersebut ditaruh Didalam Koper seolah olah berisi pakaian atau barang pribadi serta dari hasil interogasi pelaku rencananya minuman tersebut akan dikomsumsi oleh yang bersangkutan dan keluarga untuk acara pernikahan.
“Minuman Lokal tersebut telah diamankan oleh Sub Sektor Kawasan Laut sementara yang bersangkutan sudah di amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,”tutup Ka Sub Sektor Kawasan Laut Biak Ipda Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H.
Sementara itu Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto S.H., S.IK., M.H,, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan kepada Ka Sub Sektor Kawasan Laut bersama anggotanya agar terus melakukan razia dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.
“Itu dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi jangan sampai orang membawa atau memasok miras dari luar daerah maupun barang terlarang lainnya,” ujarnya.