Merauke, – Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK didampingi Kasat Samapta Polres Merauke Iptu Sukirno, S.Sos dan anggota mengikuti dan amankan kegiatan Acara pemberian Remisi 277 Napi di Hari Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 di Kabupaten Merauke yang bertempat Lapas klas II B Merauke jalan ermasu Merauke, Propinsi Papua selatan. Kamis, 17/8/2023 pukul.11.00 Wit
Pelaksanaan Acara pemberian Remisi 277 Napi di Hari Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 dihadiri oleh Pj. Gubernur Propinsi Papua selatan Dr.Ir. Apolo Safanpo, ST., MT, dihadiri juga Forkopimda Propinsi Papua selatan, Forkopimda Kabupaten Merauke, Komandan satuan TNI dan Polri, Para Pejabat skpd, Tamu undangan serta 444 orang penghuni lapas klas II B Merauke.
Adapun Para Nara pidana Lapas klas II B Merauke yang mendpat Remisi pengurangan masa tahanan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebanyak 277 napi dengan rincian 274 mendapat remisi umum dan 3 orang mendapat remisi bebas.
“Diharapkan kepada para Napi klas II B yang telah mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 ini dapat menerima dan menjalani sisa hukumannya dengan baik, sehingga bila bebas nantinya kelak dapat diterima oleh masyarakat dan berguna bagi bangsa dan Negara,”
“Dikatakan Kasat Samapta kepada personil yang melaksanakan pengamanan dan turlalin agar laksanakan tugas dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab dan Selama pelaksanaan acara pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 di Kabupaten Merauke, Propinsi Papua selatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,”
Penulis : Andre