Keerom – Timsus Polres Keerom mengamankan satu (1) unit hp curian merek OPPO A17K Warna emas yang terlacak di wilayah Kota Madya Jayapura tepatnya di Entrop, Selasa (01/08).
Dalam mengamankan sebuah hand phone curian tersebut berdasarkan :
Laporan Polisi Nomor : LP/B/139/VII/2023/ Polres keerom Polda Papua.tanggal 24 Juli 2023.
Surat perintah tugas : Sp. gas / 73.b / VII / 2023 / reskrim tanggal 25 Juli 2023.
Surat perintah penyelidikan : Sp Lidik / 73.a / VII / 2023 / reskrim tanggal 25 Juli 2023.
Giat timsus yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Aipda Yusran Ismail & Katimsus Bripka Yayan Sugianto beserta lima (5) personil timsus lainnya.
Kasat Reserse Kriminal AKP Zakaruddin, S.H., M.H., membenarkan telah mengamankan satu unit hand phone curian yang dipegang oleh sodara R (29) di Kelapa Dua Entrop Kota Madya Jayapura.
” Kami telah mengamankan 1 unit HP curian yang dipegang oleh saudara R (29) di Kelapa Dua Entrop, yang mana HP tersebut dibeli sodara R dari dua orang yang tidak kenal yang mana orang tersebut memiliki ciri-ciri orang Papua, badan kurus pendek dengan harga Rp. 400.000,- ” tutur AKP Zakaruddin.
Lanjut Kasat Reskrim mengingatkan kepada masyarakat apabila ada orang yang menawarkan barang dengan harga yang murah bisa jadi itu barang curian dan bisa dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
” Agar lebih berhati – hati ketika akan membeli barang yang di tawarkan dengan harga murah bisa jadi itu barang curian ” pungkas Kasat.