banner 728x250

Sosialisasi SKKNI Polda Papua Dorong Keselamatan Lalu Lintas

tribaranews.papua
banner 120x600

Jayapura – Aula Rastra Samara Polda Papua lama menjadi lokasi Sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Polda Papua, Selasa (13/06/2023) pagi.

Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain Dir Lantas Polda Papua Kombes Pol Mohamad Nasihin, S.I.K., S.H, Wadir Lantas Polda Papua AKBP I Made Budi Darma S.E, , Ketua Tim SKKNI Kombes Pol M. Tora SH., S.I.K Wakil Direktur LSP P3 Transportasi Global Indonesia Eddy Suzendi Ama.Pkb SH., dan Emil F Latih sebagai Kepala Jasa Raharja Provinsi Papua.

Dalam sambutannya, Dir Lantas Polda Papua mengungkapkan terima kasih atas kehadiran para peserta. Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi SKKNI sangat penting karena berkaitan dengan instansi-instansi terkait.

“Data kecelakaan menunjukkan bahwa Papua mengalami angka kecelakaan yang tinggi, dengan 286 korban meninggal dunia pada tahun 2022. Dalam kurun waktu kurang dari setahun, angka tersebut mencapai 80%, dengan sebagian besar disebabkan oleh konsumsi minuman keras,” paparnya.

Dir Lantas menekankan pentingnya penanganan kasus kecelakaan untuk mengurangi jumlah kecelakaan di daerah tersebut. Beberapa daerah di Papua seperti Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, Biak, dan Merauke memiliki angka kecelakaan yang signifikan. Rata-rata penyebabnya masih tinggi akibat pengaruh minuman keras.

Dirinya juga mengajak seluruh instansi untuk meningkatkan operasi terkait dengan minuman keras, termasuk Dirreskrimum, Narkoba, dan DirSamapta serta para Kasat di jajaran.

“Selain penegakan hukum, upaya edukasi dan pendidikan menjadi prioritas dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2022, telah dilakukan kegiatan edukasi preemtif untuk mengurangi penyebab kecelakaan, dan dampaknya terlihat dengan penurunan angka kecelakaan sebesar 39% pada triwulan pertama tahun 2023,” tambah Kombes Nasihin.

Ketua Tim SKKNI, Kombes Pol M. Tora SH., S.I.K, membacakan sambutan dari Kakor Lantas Polri. Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan pentingnya SKKNI dalam menciptakan pengemudi kendaraan bermotor yang kompeten dan profesional.

“Transportasi memiliki peran vital dalam kehidupan manusia, namun juga menimbulkan risiko kecelakaan. Data dari Global Status Report on Road Safety (WHO, 2015) menunjukkan bahwa lebih dari 1,25 juta korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya,” ungkapnya.

Menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan. Instruksi tersebut menugaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kualitas pengguna jalan melalui pendidikan keselamatan berlalu lintas, uji surat izin mengemudi, penegakan hukum, dan pendataan kecelakaan lalu lintas.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu meningkatkan kualitas pengemudi, salah satunya dengan menerapkan SKKNI. Standar kompetensi ini akan menciptakan pengemudi yang kompeten dan profesional dalam melaksanakan tugasnya. Para pengemudi akan memiliki daya saing tinggi dan dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tutupnya.

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber serta sesi tanya jawab untuk mendalami lebih lanjut mengenai implementasi SKKNI dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *