Polresta Jayapura Kota,- Personel yang bertugas di Pos Patmor Abepura semalam berhasil mengembalikan satu unit SPM Honda Beat warna Silver yang pernah dilaporkan hilang kembali kepada pemiliknya bertempat di depan Pos Patmor Abepura, Kamis (8/6) malam sekitar Pukul 21.00 WIT.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP S. Osleky saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat siang.
AKP Osleky mengatakan, motor Honda Beat tersebut sebelumnya ditemukan personelnya yang bertugas di Pos Patmor Abepura saat melaksanakan patroli rutin guna menjaga kondusifitas Kamtibmas.
“Jadi, saat anggota melaksanakan patroli rutin seperti biasanya pada Kamis (8/6) siang, ketika tiba di sekitar traffic light Abepura personel kami mencurigai SPM tersebut yang melintas tanpa menggunakan kunci kontak, tidak menunggu lama pengendaranya pun langsung diberhentikan,” terang AKP Osleky.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat kepemilikan, pengendara motor tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikannya dan mengatakan ada di rumah. “Anggota kami memerintahkan untuk segera mengambil surat-surat motor sementara motornya diamankan ke Pos Patmor Abepura,” tambahnya.
Setibanya di Pos Patmor, anggota kemudian melakukan pemeriksaan fisik motor dan melakukan identifikasi pemilik kendaraan tersebut yang akhirnya diketahui pemiliknya berma Debby warga Doyo Sentani Kabupaten Jayapura.
“Kami mencoba untuk menghubungi pemilik motor dan benar dugaan anggota kami bahwa motor tersebut merupakan barang bukti hasil curian, dimana korban ketika datang ke Pos menunjukkan bukti kepemilikannya mengatakan bahwa motornya hilang sejak bulan Maret 2023 lalu di depan rumah,” ungkap Kasat.
Anggota kemudian menyerahkan SPM tersebut kembali kepada pemiliknya. “Debby juga mengucapkan terima kasih kepada personel Pos Patmor Abepura yang telah menemukan motornya yang hilang, terang anggota kepada kami saat menerangkan penyerahan SPM tersebut,” ucap Kasat Samapta.
“Dengan intensnya anggota melaksanakan patroli rutin, hal tersebut dapat mencegah terjadinya kejahatan maupun menemukan hasil kejahatan sehingga dapat meminimalisir atau membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan pihak Kepolisian,” pungkas AKP Osleky.