banner 728x250

Kapolres Mimika Pimpin Langsung Pengamanan Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Mutilasi

banner 120x600

Mimika- TNI-Polri mengamankan jalannya sidang putusan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 Warga suku Nduga di Kantor pengadilan Negri Kelas II, Jl. Yos Sudarso Timika, Selasa(6/6).

Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin secara langsung Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra S.H., S.I.K. saat diwawancari ia menerangkan bahwa ada 100 Personel gabungan yang turunkan untuk memperketat pengamanan

“Kami perketat dan dibagi beberapa tempat seperti pintu pagar masuk, pintuk masuk gedung dan juga pintu masuk ruang sidang. Selain dari itu kami lakukan pemeriksaan barang bawaan yang dibawakan okeh warga maupun keluarga yang ikut dalam ruang sidang,” terangnya.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra,S.H,S.I.K mengungkapkan mengingat saat ini merupakan sidang putusan, diharapkan agar pihak kelurga korban menerima apapun putusan dari Hakim. Jika ada harapan-harapan yang tidak sesuai diinginkan, bisa ditempuh melalui mekanisme-mekanisme yang baik.

“Kita harapkan pihak keluarga bisa menerima putusan yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa. Kalau memang tidak sesuai dengan harapan, dapat menempuh mekanisme hukum selanjutnya. Hari ini jumlah personel kita dibantu TNI sebanyak seratus lebih,” ungkap AKBP Putra.

Sejak proses hukum kasus ini, komunikasi dengan pihak keluarga sudah terjalin dengan baik. Kapolres yakin pihak keluarga korban sangat bijak dan dewasa menerima putusan majelis. Namun langkah antisipasi tetap dilaksanakan melalui koordinasi, penempatan personel di beberapa titik yang disinyalir bisa terdampak.

“Saya yakin keluarga korban ini sangat bijak dan menghargai proses hukum sejak awal,” tuturnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa empat terdakwa yang merupakan warga sipil dalam kasus tersebut adalah AP , DU, dan RL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *