Wamena-Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh. Nur Bakti, SH, MH memimpin pelaksanaan sidang pembinaan nikah oleh badan pembantu penasehat perkawinan, perceraian dan rujuk (BP4R) kepada tiga pasangan personil polres jayawijaya, Sabtu (13/05) pagi.
Sidang yang dilaksanakan di Kanopi Polres Jayawiaya tersebut dilaksanakan guna menikahkan pasangan secara kedinasan bagi anggota Polri sebelum melaksanakan pernikahan secara agama.
Dalam sambutannya, Wakapolres Jayawijaya selaku Ketua Sidanh menyampaikan bahwa sidang ini adalah untuk meyakinkan kita semua baik dari dinas maupun dari keagamaan dan nantinya kita akan menjadi keluarga besar, menjaga marwah satuan dan Bhayangkari itu sendiri.
“Salah satu syarat mengurus nikah secara dinas adalah melalui instansi kita ini dan kemudian mengikuti sidang, kita undang para wali agar bisa menyaksikan bersama bahwa kita sudah mengantar proses perjalanan peserta sidang,” ujar Wakapolres.
Waka juga menekankan khusus untuk calon Bhayangkari, jika nantinya ada persoalan-persoalan jangan sampai lari ke media sosial, temui senior-senior Bhayangkari dan meminta pencerahan.