Polresta Jayapura Kota-, Unit Lantas Polsek Muara Tami melaksanakan kegiatan razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot Racing bertempat di Perempatan Jalan Merauke, Koya Barat, Sabtu (13/05) Pagi.
Kapolsek Muara Tami Kompol Cornelis Dima, S.H saat di konfirmasi membenarkan kegiatan razia tersebut.
Kapolsek mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang presisi di wilayah hukum Polsek Muara Tami.
“Dalam kegiatan tersebut Unit Lantas Polsek Muara Tami berhasil menindak 12 unit kendaraan yang melanggar dengan menggunakan kenalpot Racing,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, kendaraan tersebut diberikan tindakan berupa surat tilang serta mencopot kenalpot dan di musnahkan di tempat.
Kapolsek juga berpesan kepada seluruh pengedara roda dua yang ada di wilayah Muara Tami agar mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Saya juga ingin menghimbau kepada seluruh pengendara terlebih khusung pengendara roda dua agar lebih tertib dalam berlalu lintas guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas yang presisi,” pungkas Kapolsek.
Penulis : Edgard