Wamena-Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Wamena berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras sebanyak 9 botol Vodka jenis ice land yang dikirim melalui bagasi penumpang pesawat, Kamis(11/05) pagi.
Kapolsek Kawasan Bandara Wamena Iptu J. P. Lerech saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap bagasi penumpang yang baru tiba di Bandara Wamena.
Kapolres menjelaskan bahwa penemuan tersebut berawal dari adanya laporan dari pihak maskapai penerbangan bahwa ada salah satu bagasi penumpang atas nama DK berisi minuman keras dengan tujuan dari Sentani ke Wamena.
“Usai mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan pengecekan barang-barang bagasi dan setelah dicek ternyata benar didalam 1 (satu) Koli bagasi yang lebel bagasi dengan nama DK terdapat 9 (Sembilan) minuman keras jenis vodka Iceland,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa terkait penemuan minuman keras tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku pengirim serta penerima Miras tersebut karena barang tersebut dikirim ke wamena menggunakan lebel bagasi penumpang.
“Barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kawasan Bandara Wamena, sedangkan untuk pelaku pemilik minuman keras tersebut kami akan berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk menyelidiki kasus tersebut,” imbuh Kapolsek.