Sentani – Penyerahan motor hasil curian dari Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura ke pemilik sebenarnya yang berlangsung di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura. Kamis, 11/05 pagi.
Setelah kurang lebih 2 tahun hilang sepeda motor Honda Beat PA 3244 RF akhirnya dikembalikan ke pemilik sebenarnya, Arifin Maruli Panjaitan tampak senang saat penyerahan motor miliknya yang telah hilang beberapa tahun lalu, diserahkan langsung Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH bersama anggotanya.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, S.H., menjelaskan bahwa penyelenggaraan 1 unit sepeda motor tersebut merupakan hasil dari razia selektif yang dilakukannya bersama anggota setiap pagi saat pengaturan.
“Sepeda motor kami amankan saat melaksanakan pengaturan pagi hari lebih tepatnya kemarin 10/05, saat itu pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengakapan surat – surat diberhentikan anggota, kecurigaan angota terbukti setelah di cek identitas kendaraan melalui Samsat, sepeda motor tersebut merupakan hasil curian yang hilang sejak Desember 2020 dan memiliki laporan polisi di Polresta Jayapura Kota, sehingga langsung kami menghubungi pemilik sebenarnya dan mengembalikannya,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan, hanya dengan menunjukkan bukti – bukti kepemilikan yang sah dan menandatangani berita acara penyerahan, motor tersebut langsung diserahkan.
Arifin M. Panjaitan selaku pemilik motor usai penyerahan mengaku sangat senang dan tidak menyangka motornya bisa kembali.
“Tentunya saya tidak menyangka motor ini bisa kembali setelah 2 tahun lebih hilang di kawasan Entrop Jayapura, terima kasih sebesar-besarnya kami pribadi dan keluarga ucapkan buat Polantas Polres Jayapura yang sudah mendapatkan dan mengembalikan motor kami,” tutupnya.