Karubaga — Bertempat di Ruas Jalan Kota Baru, Polres Tolikara bekerjasama dengan BKO Brimob Gegana lakukan pengamanan dan pembukaan palang oleh sekelompok masyarakat, Kamis(11/05).
Kapolres Tolikara Kompol Achmad Fauzan., S.Ag melalui Kabag Ops AKP La Ambo., S.H, M.H saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan aspirasi dari sekelompok masyarakat yang melalukan pemalangan dikarenakan menuntut pemerintah daerah terkait honor desa.
“Sehubungan dengan hal tersebut kami pihak Polres Tolikara dibantu Danpos BKO Gegana Brimob Iptu Suriadin, S.H, M.H telah mendengar aspirasi yang sampaikan sehingga kami melakukan upaya-upaya persuasif dan preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan pada pelaksanaan pemalangan tersebut,” Ujar AKP La Ambo., S.H, M.H.
Ia menambahkan bahwa Adapun tuntutan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat tersebut agar Pemerintah Daerah dengan segera membayarkan upah honor perangkat desa dan bantuan dana desa yang belum kunjung terbayarkan hingga saat ini, sehingga mereka berinisiatif memalang ruas jalan kota baru dengan berbagai kayu dan tiang besi.
“Kami sebagai pihak keamanan turut memberikan himbauan secara persuasif kepada kelompok masyarakat tersebut agar membuka kembali fasilitas jalan umum. Karena hal ini akan sangat menganggu aktifitas masyarakat kedepannya,” Tutup Kabag Ops Polres Tolikara.
Kegiatan ditutup dengan disepakatinya perjanjian akan dilakukan pembayaran dalam waktu dekat, sehingga Kelompok Kepala Desa tersebut membuka palang yang diletakan pada ruas jalan Kota Baru.