Jayapura Kota – Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota serahkan satu unit motor Honda Beat kepada pemiliknya bertempat di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (09/05) Siang.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Raharian, S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan satu unit sepeda motor tersebut.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya melalui Tim Resmob Numbay telah menyerahkan 1 unit SPM Honda Beat kepada pemiliknya atas nama Melvin Karimati warga Kloofkamp.
“Motor tersebut hilang dicuri pada 15 April lalu yang mana saat korban sedang memarkirkan kendaraannya di parkiran Kantor Gubernur dan pergi ke pantai untuk mencuci tangan lalu kembali mengecek motor miliknya telah hilang,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut AKP Oscar mengatakan, motor tersebut didapati oleh Tim Resmob Numbay saat melakukan hunting kendaraan curanmor yang mana Tim mendapatkan informasi bahwa motor hasil curian tersebut sedang melintas di depan Porasko.
“Tim kemudian bergerak menuju TKP dan melakukan pengejaran namun pekaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan motor tersebut,” imbuh AKP Oscar.
Tim kemudian membawa motor tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pengecekan Nomor Kendaraan dan didapati bahwa motor tersebut memiliki Laporan Polisi dan kemudian Tim menghubungi pemiliknya untuk membawa surat kendaraannya untuk dilakukan pencocokan.
“Setelah dilakukan pencocokan ternyata benar bahwa motor tersebut adalah milik saudara Melvin yang mana kemudian Tim menyerahkan kembali motor tersebut kepada pemiliknya,” Pungkas AKP Oscar.