Wamena – Pasca kejadian pengerusakan Koramil Kurulu dan Pembakaran Rumah di Kampung Jiwika, Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK pertemukan pihak pelaku serta korban di Polsek Kurulu untuk dilakukan mediasi, Rabu (03/05) siang.
Dalam mediasi tersebut dihadiri pula oleh Dandim 1702/Jayawijaya, Danramil Kurulu, Kapolsek Kurulu, Kadishub Kab. Jayawijaya serta Kepala Distrik Kurulu guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak korban yakni masyarakat yang dibakar rumahkanya mengungkapkan kerugian akibat adanya aksi penyerangan oleh sekelompok masyarakat dari Kampung Waga-Waga dengan total kerugian materiil senilai Rp. 1.931.577.000 yang terdiri dari kerusakan Mako Koramil Kurulu, pembakaran bangunan hotel, rumah dan kios serta isi di dalam kios.
“Kami disini hanya sebagai fasilitator dalam menyelesaikan permasalahan ini dan kami telah mempertemukan pihak-pihak terkait agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Dari hasil pertemuan tadi sudah dijelaskan mengenai kronologis awal kejadian dan pihak korban juga sudah mengajukan tuntutan terkait kerugian akibat kejadian tersebut,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa untuk pihak pelaku pembakaran bahwa mereka mengakui ada berjumlah 5 kampung bersedia bertanggung jawab yaitu dari Kampung Umpagalo, Kampung Waga-Waga, Kampung Yantik, Kampung Milima dan Kampung Mebagaima.
“Memang belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak karena Ini baru pertemuan awal dan untuk jadwal pertemuan selanjutnya kami masih menunggu dari Kepala Distrik Kurulu,” imbuh Kapolres.